Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Rabu, 09 April 2025 - 21:44

Bejat, Ayah di Sambas Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

Penulis : Berite Sambas

Bejat, Ayah di Sambas Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

Beritesambas.com - Seorang pria berinisial KUS di Kabupaten Sambas telah melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli anak tirinya yang berusia 10 tahun. Aksi keji ini dilakukan pelaku berulang kali sejak 2024 hingga Februari 2025.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak lima kali, dengan kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2024 di kamar mandi rumah mereka.

“Pelaku pertama kali mencabuli korban pada 2024 di kamar mandi rumah mereka,” kata Rahmad Kartono.

Lebih parah lagi, pelaku melakukan aksi bejat tersebut ketika korban sedang tidur di sampingnya bersama sang ibu. Pelaku tidur di tengah-tengah antara istri dan anak tirinya. Saat sang istri tertidur, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencabuli korban.

“Korban masih tidur bersama ibunya. Jadi, pelaku ini tidur di tengah-tengah antara istri dan anak tirinya. Saat istrinya tidur, pelaku melakukan aksinya dan mencabuli korban,” ungkap Rahmad.

Korban kemudian diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Ketakutan akan kemarahan ayah tirinya membuat korban hanya diam dan tidak melapor.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.