Bejat, Ayah di Sambas Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Seorang pria berinisial KUS di Kabupaten Sambas telah melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli anak tirinya yang berusia 10 tahun. Aksi keji ini dilakukan pelaku berulang kali sejak 2024 hingga Februari 2025.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak lima kali, dengan kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2024 di kamar mandi rumah mereka.
“Pelaku pertama kali mencabuli korban pada 2024 di kamar mandi rumah mereka,” kata Rahmad Kartono.
Lebih parah lagi, pelaku melakukan aksi bejat tersebut ketika korban sedang tidur di sampingnya bersama sang ibu. Pelaku tidur di tengah-tengah antara istri dan anak tirinya. Saat sang istri tertidur, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencabuli korban.
“Korban masih tidur bersama ibunya. Jadi, pelaku ini tidur di tengah-tengah antara istri dan anak tirinya. Saat istrinya tidur, pelaku melakukan aksinya dan mencabuli korban,” ungkap Rahmad.
Korban kemudian diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Ketakutan akan kemarahan ayah tirinya membuat korban hanya diam dan tidak melapor.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

BEM Poltesa Gelar Dialog Panel: Tolak Paham Intoleransi dan Radikalisme di Kabupaten Sambas
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) menyelenggarakan dialog panel
Rabu, 16 April 2025

Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Sejangkung, 20,99 Gram Barang Bukti Diamankan
Kepolisian Resor Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Selasa, 15 April 2025

Kades Pusaka Sambas Bantah Tuduhan Perselingkuhan: “Saya Berpoligami, Bukan Selingkuh”
Kepala Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, memberikan klarifikasi terkait tuduhan perselingkuhan
Selasa, 15 April 2025

Terkuak! Motif Sadis Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pemangkat
Polres Sambas bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang perempuan
Sabtu, 12 April 2025

Diduga Dianiaya, Seorang Ibu Rumah Tangga di Pemangkat Meninggal Dunia
Seorang wanita berusia 51 tahun berinisial A ditemukan dalam kondisi kritis
Jumat, 11 April 2025