Beritesambas.com - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas memberikan klarifikasi terkait peristiwa seorang pasien yang melahirkan di rumah pada Selasa (20/1/2026). Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Humas RSUD Sambas, H. Muhardi, S.AP., M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (21/1/2026).
Dalam keterangannya, H. Muhardi menegaskan bahwa RSUD Sambas tidak pernah menolak pasien, termasuk dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah berupaya melakukan komunikasi dengan keluarga pasien sesuai prosedur medis yang berlaku.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan RSUD Sambas, pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Maternal pada pukul 02.30 WIB dengan keluhan mules sejak pukul 01.00 WIB, disertai keluarnya lendir bercampur darah. Setibanya di IGD, pasien langsung menjalani anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh bidan jaga.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi ibu dan janin dalam keadaan normal serta belum memasuki fase persalinan aktif,” ujar H. Muhardi.
Setelah pemeriksaan, bidan jaga memberikan penjelasan secara rinci kepada pasien, suami, dan ibu pasien mengenai kondisi medis yang dialami. Pihak RSUD kemudian menawarkan dua pilihan, yakni pasien dapat menjalani observasi di rumah sakit atau pulang ke rumah dengan catatan segera kembali ke RSUD apabila kontraksi semakin sering atau kuat.
Karena jarak rumah pasien yang dinilai cukup dekat dari RSUD Sambas, pasien dan keluarga memutuskan untuk pulang ke rumah yang beralamat di Gang Jawa, Dusun Jawa, Desa Jagur.
Namun sekitar pukul 04.00 WIB, keluarga pasien kembali mendatangi IGD Maternal dan menyampaikan ketidakpuasan, serta menyalahkan bidan jaga karena pasien diketahui telah melahirkan di rumah. Bidan jaga kemudian berupaya memberikan penjelasan kembali terkait kronologi serta keputusan medis yang diambil berdasarkan kondisi pasien saat pemeriksaan awal.
“Pada waktu bersamaan, bidan jaga juga harus menangani pasien lain yang telah memasuki fase persalinan dan membutuhkan penanganan segera,” jelas H. Muhardi.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Humas RSUD Sambas, H. Muhardi, S.AP., M.Si., sebagaimana dilansir dari cektaindonesia.com, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (21/1/2026).
Setelah proses persalinan pasien lain selesai, petugas tidak lagi menemukan keluarga pasien tersebut di area IGD Maternal.
H. Muhardi menegaskan bahwa RSUD Sambas senantiasa mengutamakan keselamatan pasien dan memastikan seluruh pelayanan kesehatan diberikan sesuai standar operasional prosedur dan pertimbangan medis yang berlaku.
“Sesuai prinsip pelayanan kesehatan, setiap tindakan medis dilakukan berdasarkan kondisi pasien saat diperiksa,” pungkasnya.(adm)
