Beritesambas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menempati gedung kantor baru yang megah dan modern, ditandai dengan acara peresmian pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari, menegaskan bahwa bangunan baru tersebut adalah "manifestasi dari komitmen" untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih prima dan humanis kepada masyarakat.
Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Bupati Sambas dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sambas, menjadi puncak dari proses panjang pembangunan yang didukung penuh oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sambas.
Kajari Daniel De Rozari menyatakan bahwa gedung baru ini bukan sekadar struktur fisik, melainkan simbol upaya Kejaksaan untuk berbenah dan meningkatkan profesionalisme.
"Kantor baru yang berdiri di hadapan kita ini bukanlah sekadar bangunan fisik. Ia adalah manifestasi dari komitmen kami untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, dan yang terpenting, untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih prima, lebih cepat, dan lebih humanis kepada seluruh masyarakat," tegas Daniel De Rozari.
Ia menjelaskan bahwa Kejari Sambas telah resmi beroperasi di kantor baru sejak Februari 2025, sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi-fungsi utama Kejaksaan dan mengoptimalkan pelayanan hukum di Kabupaten Sambas.
Daniel De Rozari berharap, dengan gedung baru ini, Kejari Sambas dapat semakin Jaya dan mengamalkan nilai BAHAGIE (Bersih, Akuntabel, Harmonis, inteGritas, melayanI, Efisien).
Dalam sambutannya, Kajari Daniel De Rozari menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas dukungan pembangunan gedung baru. Pembangunan kantor ini dilakukan oleh Pemda Sambas secara bertahap sejak TA 2021 hingga TA 2024 dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp10,1 miliar.
"Tentu saja, semua ini tidak akan terwujud tanpa dukungan berbagai pihak. Untuk itu, kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung RI, dan teristimewa kepada Pemerintah Kabupaten Sambas serta semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh, baik moril maupun materiel, dari awal perencanaan hingga kantor ini berdiri kokoh," katanya.
Ia juga menyoroti proses administrasi yang telah rampung, mulai dari persetujuan penerimaan hibah dari Jaksa Agung RI (Desember 2024), penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Januari 2025, hingga lelang bongkaran kantor lama pada Februari 2025.
Kepada Bupati dan seluruh jajaran Forkopimda, Kajari Daniel De Rozari menegaskan kembali komitmennya untuk bersinergi.
"Kami tegaskan kembali komitmen kami untuk terus menjadi mitra strategis yang solid. Sinergi antara kita adalah kunci untuk menjaga kondusivitas daerah, memberantas kejahatan, mengawal aset negara, dan mendukung program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Sambas," tutupnya. (Red)
