Command Palette

Search for a command to run...

Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Sambas Berhasil Diamankan Polisi

Berite Sambas

13 April 20262 Menit Baca11 views
Bagikan:
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Sambas Berhasil Diamankan Polisi

Beritesambas.com - Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Seorang pria berinisial LKF alias A (31) diamankan pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya di Dusun Sebenua, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial STK (57), warga Desa Pendawan, yang mengalami perampokan pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Pekong, Dusun Sebenua.

Peristiwa terjadi saat korban hendak pulang dari rumah rekannya. Tiba-tiba, korban dihadang oleh seorang pria tak dikenal yang langsung mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah leher korban. Korban berusaha menahan serangan tersebut menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka.

Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp43 juta dan satu unit ponsel, sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Usai kejadian, korban meminta pertolongan warga sekitar dan langsung dilarikan ke RSUD Sambas untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp45 juta dan kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Suwandi, didampingi Kasi Humas AKP Sadoko, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di kediamannya,” ujarnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sambas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Sambas juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan ke layanan darurat kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat. (adm)