Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Kamis, 04 Juli 2024 - 10:15

Polres Sambas Tangkap 2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Subah

Penulis : Berite Sambas

Polres Sambas Tangkap 2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Subah

Beritesambas.com - Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Triatmojo S.H., membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial Ag (30), dan inisial Thom (29) yang keduanya diduga melakukan tindak Pidana Narkotika sekira pukul 14.00 WIB, Senin (1/7/2024 ).

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di dusun Tuah Talino, desa Karaban jaya Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu," ungkap Iptu Agus.

Lebih lanjut anggota satresnarkoba Polres Sambas bersama anggota Unit Reskrim Polsek Subah melakukan penggerebekan sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tuah Talino, Desa Karaban jaya, Kecamatan Subah dan ditemukan Ag.

tersangka-narkoba-sambas.jpeg

"Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, di dapati 24 (dua puluh empat) paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 11 (sebelas) paket plastik klip berada didalam dompet kecil berwarna hijau, 13 (tiga belas) paket plastik klip berada di dalam jok motor Yamaha V-Ixon warna putih No Pol KB 4923 TH," tutur Kasat Resnarkoba.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap orang inisial Ag, dan setelah di interogasi barang narkotika yang ada padanya didapat dari Thom, lalu dilakukan penangkapan.

tersangka-narkoba-sambas.jpeg

Selanjutnya kedua orang diduga pelaku Narkotika tersebut berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan dan penyidikan.

"Kedua pelaku Narkotika tersebut dijerat UU RI No.35 Tahun Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 2009 Tentang Narkotika Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1)," kata Iptu Agus.

Selanjutnya, Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Sambas agar selalu waspada utamanya orang tua kepada putra putrinya dalam pergaulan sehari-harinya agar tidak terjerumus kepada penggunaan narkoba apalagi mengedarkan narkoba.

"Apabila mengetahui suatu tindak kejahatan agar segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat," tutup Sadoko. 

Sumber : Humas Polres Sambas