Polres Sambas Tangkap 2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Subah
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Triatmojo S.H., membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial Ag (30), dan inisial Thom (29) yang keduanya diduga melakukan tindak Pidana Narkotika sekira pukul 14.00 WIB, Senin (1/7/2024 ).
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di dusun Tuah Talino, desa Karaban jaya Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu," ungkap Iptu Agus.
Lebih lanjut anggota satresnarkoba Polres Sambas bersama anggota Unit Reskrim Polsek Subah melakukan penggerebekan sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tuah Talino, Desa Karaban jaya, Kecamatan Subah dan ditemukan Ag.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, di dapati 24 (dua puluh empat) paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 11 (sebelas) paket plastik klip berada didalam dompet kecil berwarna hijau, 13 (tiga belas) paket plastik klip berada di dalam jok motor Yamaha V-Ixon warna putih No Pol KB 4923 TH," tutur Kasat Resnarkoba.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap orang inisial Ag, dan setelah di interogasi barang narkotika yang ada padanya didapat dari Thom, lalu dilakukan penangkapan.

Selanjutnya kedua orang diduga pelaku Narkotika tersebut berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan dan penyidikan.
"Kedua pelaku Narkotika tersebut dijerat UU RI No.35 Tahun Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 2009 Tentang Narkotika Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1)," kata Iptu Agus.
Selanjutnya, Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Sambas agar selalu waspada utamanya orang tua kepada putra putrinya dalam pergaulan sehari-harinya agar tidak terjerumus kepada penggunaan narkoba apalagi mengedarkan narkoba.
"Apabila mengetahui suatu tindak kejahatan agar segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat," tutup Sadoko.
Sumber : Humas Polres Sambas
Polres Sambas Ungkap Dugaan Pembunuhan Bayi, Remaja 17 Tahun Diduga Sengaja Hilangkan Nyawa Anaknya
Polres Sambas mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi yang melibatkan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial N
Rabu, 03 Desember 2025

Muda Mahendrawan Tegaskan Kasus Sudah Tuntas Lewat Restorative Justice, Polda Kalbar Dinilai Prosedural dan Tepat
Putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak yang memerintahkan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan
Sabtu, 22 November 2025

Tim Gabungan Ungkap Kasus Pembunuhan di Pemangkat, Pelaku Berhasil Diamankan
Jajaran Polres Sambas bersama Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Kalbar dan Polsek Pemangkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan
Minggu, 16 November 2025

Panen Raya Jagung 5 Hektare di Teluk Keramat: Sinergi Polri dan Petani Perkuat Cadangan Pangan Nasional
Panen Raya Jagung 5 Hektare di Teluk Keramat: Sinergi Polri dan Petani Perkuat Cadangan Pangan Nasional
Sabtu, 08 November 2025

Paman di Sambas Ditangkap Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (35) atas dugaan tindak pidana
Minggu, 26 Oktober 2025