Polsek Pemangkat Ungkap Kasus Perjudian Taruhan Bola di Desa Lonam
Penulis : Berite Sambas

beritesambas.com – Polsek Pemangkat Polres Sambas, berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Taruhan Bola di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Menurut keterangan resmi dari Polsek Pemangkat, penangkapan dilakukan terhadap DT alias A, yang diduga sebagai bandar judi untuk Piala Eropa 2024, berdasarkan informasi dari masyarakat.
DT ditangkap di rumahnya di Jalan Pembangunan sekitar pukul 19.00 WIB, pada Rabu (10/7/2024).
Selama interogasi, DT mengakui menerima taruhan sejak dimulainya pertandingan.


Barang bukti yang disita meliputi satu unit handphone OPPO A5, satu kartu ATM Bank BCA, dan satu buku tabungan Bank BCA.
DT ditangkap setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan tidak melakukan perlawanan saat penangkapan.
DT kini dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Pemangkat.
Sumber : Humas Polres Sambas
Polres Sambas Ungkap Dugaan Pembunuhan Bayi, Remaja 17 Tahun Diduga Sengaja Hilangkan Nyawa Anaknya
Polres Sambas mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi yang melibatkan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial N
Rabu, 03 Desember 2025

Muda Mahendrawan Tegaskan Kasus Sudah Tuntas Lewat Restorative Justice, Polda Kalbar Dinilai Prosedural dan Tepat
Putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak yang memerintahkan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan
Sabtu, 22 November 2025

Tim Gabungan Ungkap Kasus Pembunuhan di Pemangkat, Pelaku Berhasil Diamankan
Jajaran Polres Sambas bersama Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Kalbar dan Polsek Pemangkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan
Minggu, 16 November 2025

Panen Raya Jagung 5 Hektare di Teluk Keramat: Sinergi Polri dan Petani Perkuat Cadangan Pangan Nasional
Panen Raya Jagung 5 Hektare di Teluk Keramat: Sinergi Polri dan Petani Perkuat Cadangan Pangan Nasional
Sabtu, 08 November 2025

Paman di Sambas Ditangkap Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (35) atas dugaan tindak pidana
Minggu, 26 Oktober 2025