Command Palette

Search for a command to run...

Home/Lokal/Berita
Lokal

Satgas Yonkav 12/BC Berhasil Gagalkan Penyeludupan Dua Karung Narkotika Seberat 35 Kilogram dan 35 Ribu Butir Ekstasi.

Berite Sambas

17 Juli 20243 Menit Baca1 views
Bagikan:
Satgas Yonkav 12/BC Berhasil Gagalkan Penyeludupan Dua Karung Narkotika Seberat 35 Kilogram dan 35 Ribu Butir Ekstasi.

Beritesambas.com - Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu 34 paket dengan berat sekitar 35,9 kilogram Sabu dan Pil Ekstasi 7 paket yang berisikan sekitar 35 ribu butir.

Kedua jenis narkoba tersebut berhasil digagalkan upaya penyelundupannya oleh Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk pada Sabtu 13 Juli 2024, sekira pukul 03.10 WIB.

Danyonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., membenarkan terkait keberhasilan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk yang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba .

Ia menceritakan kronologi digagalkan puluhan paket narkoba yang akan masuk melalui jalan tikus di perbatasan RI-Malaysia di wilayah kabupaten Sambas tersebut.

"Bermula pada tanggal 11 Juli 2024, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk yang di pimpin Letda Kav Alesandro Del Piero mendapatkan informasi dari Masyarakat di wilayah Temajuk tentang rencana adanya upaya penyelundupan Narkoba di wilayah perbatasan Temajuk, Kabupaten Sambas," terang Danyonkav 12/BC pada Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut, informasi di lapangan ini secara resmi dilaporkan Danpos Gabma Temajuk Letda Kav Alessandro Del Piero kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC dan  dilaporkan kepada Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman selaku Komandan komando pelaksana operasi Korem (Kolakopsrem) 121/Abw.

"Anggota Pos Gabma Temajuk perintah operasi dengan melaksanakan kegiatan penyelidikan yang disertai patroli di jalan tikus yang dicurigai," kata Danyonkav 12/BC.

Kemudian, pada Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 03.10 WIB, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/ABW Pos Gabma Temajuk saat melakukan pengintaian menemukan tiga orang mencurigakan berjalan di sepanjang jalur tikus.

"Namun saat akan di sergap, ketiga orang tak dikenal kabur dengan berlari menuju arah Malaysia, sempat di lakukan pengejaran dikarenakan kondisi gelap gulita, namum ke tiga orang tersebut berhasil kabur," ungkap Danyonkav 12/BC

Namun pada saat yang sama, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil menemukan dua karung yang berwarna putih dan berwarna biru.

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan terhadap isi karung tersebut ditemukan 34 paket yang terbungkus dalam bungkus teh china dengan merk GuwanYinWan yang diduga kuat berisi narkoba dan 7 paket yang berisi ribuan pil Ekstasi yang terbungkus dalam bungkus kopi," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk sementara diduga kuat narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 34 paket kurang lebih 35,9 kilogram, Pil Ekstasi sebanyak 7 paket yang didalamnya terdapat 35.000 butir dengan rincian 3 paket Pil Eksitasi cap Kaki Anjing sebanyak 15.000 butir dan ⁠4 Paket Pil Eksitasi cap Rol Royce sebanyak 20.000 butir.

Mendapati laporan hasil ambus Pos Temajuk  tersebut Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC langsung melaporkan kepada Dankolakopsrem 121/Abw untuk di tindak lanjuti.