Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Jumat, 06 September 2024 - 14:23

Bawaslu Kabupaten Sambas Panggil ASN dan DPRD Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu

Penulis : Berite Sambas

Foto Kantor Bawaslu Sambas

Beritesambas.com - Bawaslu Kabupaten Sambas telah memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD dalam rangka menjalankan tugas pengawasan pemilu, khususnya terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas. Pemanggilan ini berlangsung pada Rabu, 4 September 2024.

Menurut penjelasan Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran, terutama terkait netralitas ASN. “Ini adalah salah satu langkah preventif kami sebagai lembaga pengawas pemilu, untuk memastikan ASN bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung," ungkap Yesi.

Bawaslu telah melakukan serangkaian pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait sejak 4 hingga 5 September 2024. Pihak-pihak yang dipanggil diminta untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran dengan disertai sumpah, guna memberikan informasi yang akurat. “Kami mengundang mereka untuk memberikan keterangan secara resmi, di bawah sumpah dan janji, agar keputusan yang kami ambil benar-benar berlandaskan fakta dari berbagai sumber yang relevan,” tambah Yesi.

Dari lima orang yang dijadwalkan hadir pada hari tersebut, hanya dua yang memenuhi panggilan, sementara tiga lainnya absen. Bawaslu telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mereka pada 6 September 2024.

Yesi juga menjelaskan bahwa pemanggilan lebih lanjut dijadwalkan untuk lima terlapor lainnya, yang terdiri dari ASN dan anggota DPRD. Seluruh proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan dengan pendampingan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. “Ketiga unsur ini akan selalu hadir dalam setiap tahap klarifikasi untuk memastikan proses berjalan dengan benar dan transparan. Keputusan akhir akan diambil setelah semua informasi dipertimbangkan di sentra Gakkumdu,” pungkasnya.