Beritasambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Sambas Bergerak di Ruang Rapat DPRD Sambas, pada Selasa (9/9/2025).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari sembilan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Sambas Bergerak dalam aksi damai sebelumnya.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo. Dalam pertemuan ini, hadir juga perwakilan dari pemerintah daerah, pimpinan komisi, fraksi DPRD dan perwakilan dari Aliansi Sambas Bergerak yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, menyatakan rasa syukurnya atas terlaksananya pertemuan ini. Menurutnya, pertemuan ini adalah bukti nyata komitmen DPRD dalam menanggapi aspirasi masyarakat.
"Alhamdulillah pada hari ini, kami DPRD Kabupaten Sambas bersama dengan pihak pemerintah daerah dan adik-adik mahasiswa serta masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sambas Bergerak telah melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti hasil tuntutan aksi kemarin," kata Abu Bakar.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah tuntutan aksi diterima, pihaknya telah melakukan rapat internal dengan eksekutif untuk membahas sembilan poin yang disampaikan seminggu yang lalu.
"Kami diberi waktu 7x24 jam, dan dari 9 poin tuntutan tersebut telah kami lakukan rapat internal, baik dengan DPRD maupun dengan pihak eksekutif," tambahnya.
Abu Bakar berharap kritikan, saran, dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dapat menjadi dorongan untuk perbaikan di masa depan demi mewujudkan Sambas yang lebih baik.
"Mudah-mudahan kritikan, saran, dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dan adik-adik mahasiswa bisa menjadi lebih baik ke depan untuk mewujudkan Sambas berkah berkemajuan," pungkasnya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa RDP ini adalah respons langsung terhadap aksi demo Aliansi Sambas Bergerak.
"Saya kira Rapat Dengar Pendapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil aksi demo adik-adik mahasiswa bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sambas Bergerak," tutur Figo.
Ia menjelaskan bahwa setiap poin tuntutan didalami dan dijabarkan menjadi langkah-langkah konkret yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun DPRD.
"Dari 9 poin yang disampaikan, kami dalami dan kami jabarkan dalam wujud dan langkah-langkah apa yang harus kami laksanakan selaku unsur penyelenggara pemerintahan," jelasnya.
Figo juga menyampaikan bahwa seluruh masukan dari mahasiswa dan masyarakat telah ditampung.
"Alhamdulillah saran dan masukan dari adik-adik mahasiswa dan masyarakat sudah kami tampung dan tuangkan menjadi pemacu kami dalam rangka perbaikan kinerja DPRD, khususnya fungsi pengawasan kami kepada pemerintah daerah," pungkas Figo. (Red)
