Beritesambas.com - Sebuah ironi hukum terjadi di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Seorang pemilik rental mobil yang justru menjadi korban penggelapan kendaraan, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan resmi dari Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Kalbar, korban berusaha mengejar pelaku berinisial F yang membawa kabur mobil sewaannya. Namun alih-alih mendapat keadilan, korban malah dilaporkan dan diproses hukum.
Ketua LI BAPAN Kalbar menyebut ada kejanggalan dalam kasus ini dan menduga adanya permainan di balik penetapan status tersangka kepada korban. Mereka pun berkomitmen akan mendampingi korban dan membongkar dugaan jaringan perlindungan terhadap pelaku.
Kasus ini telah disuarakan ke publik sejak pertengahan Mei 2025 dan menjadi perhatian luas karena menyinggung prinsip keadilan hukum yang seharusnya melindungi korban, bukan sebaliknya.
📌 LI BAPAN mendesak Polda Kalbar meninjau ulang penetapan tersangka dan meminta agar proses hukum ditegakkan secara objektif tanpa intervensi.
