Command Palette

Search for a command to run...

Home/Lokal/Berita
Lokal

Remaja 13 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tragis di Jawai

Berite Sambas

12 Agustus 20242 Menit Baca1 views
Bagikan:
Remaja 13 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tragis di Jawai

Beritesambas.com - Seorang remaja laki-laki berinisial NR (13) tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dusun Tauladan, Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Sabtu malam (10/8/2024).

Korban diduga mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, yang kemudian oleng dan menabrak pagar beton rumah warga.

Akibat kecelakaan tersebut, NR mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia. Sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan parah.

Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar, membenarkan kejadian tersebut, yang terjadi sekitar pukul 23.35 WIB.

"Benar, pada Sabtu 10 Agustus 2024 pukul 23.35 WIB terjadi kecelakaan tunggal di Desa Pelimpaan, Dusun Tauladan, Jawai, melibatkan sepeda motor Revo Fit hitam dengan nomor polisi KB 6296 PR," ujarnya.

Iptu Agus mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor tersebut adalah NR, seorang remaja berusia 13 tahun dari Dusun Cahaya, Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai.

"Korban mengalami luka berat di bagian kepala, luka robek di dagu, rahang kiri bergeser, memar di mata kiri, serta pendarahan dari telinga kiri," ungkapnya.

Selain itu, korban juga mengalami luka sobek di lutut kanan. Pada Minggu dini hari, 11 Agustus 2024 pukul 01.10 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Sentebang.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi ketika NR mengendarai sepeda motor Revo Fit dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Lambau menuju Desa Parit Setia.

Sesampainya di Desa Pelimpaan, kendaraan oleng dan keluar dari jalan raya, menabrak pagar beton di pinggir jalan.

"Korban segera dibawa ke Puskesmas Sentebang untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan," tambah Iptu Agus.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dikendarai korban.

"Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi KB 6296 PR," terang Kapolsek Jawai.