Command Palette

Search for a command to run...

Home/Lokal/Berita
Lokal

Sekda Sambas Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Berite Sambas

05 Juli 20242 Menit Baca2 views
Bagikan:
Sekda Sambas Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Beritesambas.com - Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar menyampaikan pendapat akhir Bupati Sambas terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023. 

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas pada Jumat (5/7/2024), Fery menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023.  

"Penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan usaha dan kerja keras kita semua, komitmen untuk menjadi yang terbaik dengan semangat memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas," katanya saat membacakan pendapat akhir Bupati Sambas. 

Fery mengatakan apa yang telah Anggota Dewan laksanakan mulai dari awal sampai pada penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan wujud dari rasa tanggung jawab dan pengabdian yang tulus dari segenap anggota DPRD Kabupaten Sambas. 

"Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan pada Tahun 2023 masih terdapat hal yang perlu disempurnakan agar output dan outcome serta benefit atas pelaksanaan program, kegiatan, sub kegiatan dapat dirasakan oleh masyarakat," tuturnya. 

Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen akan terus berupaya untuk menggali dan menggerakkan seluruh potensi yang ada secara optimal, sehingga percepatan dan pemerataan pembangunan di semua sektor dapat diwujudkan dan dapat memenuhi harapan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Gubernur Kalimantan Barat selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Kita berharap proses evaluasi di Provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," harap Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas.

Tags:Bupati