Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Rabu, 05 Juni 2024 - 22:14

Kepala BNN RI Marthinus Hukom Deklarasi Sambas Bersih Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Penulis : Berite Sambas

Kepala BNN RI Marthinus Hukom Deklarasi Sambas Bersih Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Beritesambas.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menghadiri acara Deklarasi Sambas Bersih Narkoba di PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. 

Deklarasi Sambas Bersih Narkoba adalah salah satu kegiatan monumental yang memberikan berbagai macam nilai. 

"Terdapat beberapa hal yang ingin saya sampaikan, yang pertama saya ingin memberikan informasi kepada Bapak Ibu sekalian bahwa hari ini kita sedang dilanda oleh satu ancaman kemanusiaan, kita harus sadari bahwa narkoba itu adalah ancaman kemanusiaan," ujarnya kepada awak media, Rabu (5/6/2024). 

Hingga hari ini, jumlah manusia penduduk dunia hampir mencapai 8 miliar jiwa. 

"Bapak Ibu tahu berapa orang yang terkena dampak negatif dari bahaya narkoba tersebut. Menurut survei prevalensi dunia sekitar 5 persen artinya kurang lebih 400 juta jiwa manusia yang hari ini sedang survive, sedang bertahan, sedang kesakitan jiwa, mental, dan kesakitan fisik akibat dari penggunaan narkoba," tutur Kepala BNN RI.. 

Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 mengamanatkan bahwa setiap pengguna narkoba, penyalahgunaan narkoba harus diberikan treatment proses rehabilitasi untuk pemulihan fisik saraf-saraf yang rusak, jiwa yang rusak kesehatan yang terganggu. 

kepala-bnn-deklarasi.jpg

"Berapa banyak biaya yang harus kita keluarkan, belum terhitung bagaimana Pemerintah Indonesia mengeluarkan anggaran setiap hari untuk membelanjai tahanan-tahanan yang hari ini ada dalam seluruh Lapas di Indonesia akibat dari penyalahgunaan narkoba yang jumlahnya kurang lebih 142.823 orang yang ada dalam penjara. Artinya ada biaya besar yang harus pemerintah keluarkan untuk menangani narkoba," tutur Dr. Marthinus Hukom. 

Marthinus berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas bahwa narkoba adalah ancaman manusia. 

"Oleh karena itu hari ini saya hadir di tempat ini karena yang pertama saya mencintai wilayah ini, BNN mencintai wilayah ini, dan BNN mencintai kemanusiaan," pesannya.

"Acara ini juga dilaksanakan berhubungan dengan hari peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang akan jatuh pada tanggal 26 Juni 2024 dan kita melaksanakan hari-hari itu bukan hanya satu hari perayaan tapi hari keprihatinan atas korban-korban yang gugur akibat narkoba," sambung Kepala BNN RI.

Tujuan berikutnya BNN hadir di Kabupaten Sambas adalah karena posisi strategis dari wilayah Sambas sebagai benteng pertama pertahanan negara Indonesia di perbatasan sebelah utara Indonesia. 

"Kita ketahui walaupun kita terpisah secara politik antara Malaysia dan Indonesia ketika kita bicara tentang batas-batas politik di tembok imajiner yang membentengi atau membatasi kita tapi ketika kita berbicara tentang budaya tentang sosial benteng itu rontok karena ada saudara-saudara kita yang tinggal di sini dan ada saudara-saudara kita juga yang tinggal di sebelah inilah yang sebenarnya digunakan oleh pada daripada para Bandar Narkoba tersebut mereka menggunakan kondisi sosial budaya batas-batas negara," tutur Marthinus. 

Deklarasi tersebut bukan sekadar ritual, tapi Deklarasi Sambas Bersih Narkoba adalah untuk membangun kesadaran masyarakat. 

“Sadarlah bahwa kita adalah bagian dari pencegahan itu kita harus mampu bersinergitas antara elemen masyarakat pemerintah, komponen-komponen organisasi non pemerintah,” katanya.

"Maka hari ini saya sangat bangga sekali karena saudara-saudara saya di perbatasan Sambas ini mendeklarasikan untuk melawan narkoba. Kita tidak hanya membantu membangun benteng politik tapi kita membangun benteng imajiner sosial budaya agar masyarakat kita dan sadar bahwa ancaman itu nyata hari ini," pungkas Kepala BNN RI. 

Penulis & Editor : Admin.

sumber foto : Istimewa.