Beritesambas.com - Upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi berhasil digagalkan aparat TNI di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (21/4/2026) malam.
Dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial Y dan ES, diamankan saat melintas menggunakan mobil di jalur Siding menuju Jagoi Babang.
Penangkapan bermula ketika personel Pos Siding dari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad melaksanakan patroli ambush di wilayah perbatasan. Saat itu, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih yang melintas di lokasi.
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan dua orang di dalamnya, petugas menemukan kantong plastik berisi pil berwarna hijau yang diduga merupakan narkotika.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di Pos Siding, jumlah pil yang ditemukan mencapai 1.664 butir. Untuk memastikan kandungannya, kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pos Koki Jagoi Babang dan diperiksa bersama pihak Bea Cukai.
Hasil uji menunjukkan bahwa pil tersebut positif mengandung zat MDMA atau yang dikenal sebagai ekstasi.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit mobil yang digunakan pelaku, beberapa unit telepon genggam, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta barang pribadi lainnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Pengungkapan ini menjadi bukti meningkatnya kewaspadaan aparat di wilayah perbatasan dalam mencegah peredaran gelap narkotika yang masuk ke wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat. (adm)
